Rabu, 18 Desember 2013

Penerjemah Arab Resmi & Tersumpah

Kami bergerak dalam layanan Jasa Penerjemah Bahasa Arab. Berpengalaman mengerjakan penerjemahan bahasa Arab berbagai disiplin ilmu, antara lain: penerjemah arab dokumen hukum, penerjemah arab dokumen teknik, penerjemah arab dokumen medis, penerjemah arab dokumen ekonomi/keuangan, penerjemah arab dokumen sosial, penerjemah arab dokumen politik, penerjemah arab dokumen science, penerjemah arab dokumen seni-budaya, penerjemah arab dokumen dan lainnya.

Dengan didukung oleh tenaga penerjemah arab yang telah berpengalaman dibidangnya, menjamin kualitas hasil terjemahan yang anda miliki.

Kami menerima order jasa penerjemah arab dari berbagai kalangan klien, mulai daari klien perorangan (individual) sampai dengan klien perusahaan (corporate). Adapun materi terjemahan bahasa arab yang sangat umum kami kerjakan antara lain: akta notaris, pendirian, perjanjian, MoU, SUIP, NPWP, TDP, peraturan pemerintahan, ijazah, transkrip akademik, rapor, SIM, KK, KTP, akta lahir, akta nikah, akta kematian, SKCK, buku manual, artikel website, dan lain-lain.

Jasa penerjemah arab merupakan salah satu layanan terjemahan yang kami sediakan, dimana selainpenerjemah arab kami juga menyediakan layanan penerjemah bahasa asing lainnya antara lain: inggris, jerman, perancis, belanda, portugis, italia, spanyol, latin, jepang, mandarin, taiwan, vietnam, laos, kamboja, korea, thailand, rusia, turki, malaysia.

Adapun layanan terkait selain penerjemah bahasa arab adalah jasa legalisasi dokumen. Secara umum kami melayani 4 jenis layanan jasa legalisasi dokumen yaitu: Legalisasi Kemehukan (Kementerian Kehakiman/Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia), Legalisasi Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), Legalisasi Kedutaan, dan Legalisasi Notaris.

Sesuai dengan visi dan misi kami, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para pelanggan, layanan akurat, cepat, rahasia dan berkualitas. Untuk informasi lebih lanjut tentang jasapenerjemah arab, anda bisa menghubungi nomor kontak kami diatas, atau mengajukan pertanyaan via email, atau datang langsung ke alamat kami sesuai yang tercantum pada kolom Kontak Kami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar